Konsep Dasar Kurikulum
Istilah
kurikulum digunakan pertama kalinya pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno
yaitu curere yang artinya adalah lintasan, atau jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Lintasan tersebut terbentang mulai dari start sampai dengan
finish. Istilah tersebut digunakan dalam bidang pendidikan yang di asumsikan
sebagai sebagai serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta
didik mulai dari awal sampai dengan mengakhiri program pendidikan. Kurikulum
berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan
yang hendak dicapai.
Dari
beberapa konsep, pada dasarnya kurikulum dianggap sebagai mata pelajaran,
pengalaman belajar dan sebagai perencanaan program pembelajaran. Ketiga konsep
tersebut diraukan sebagai berikut :
1.
Kurikulum
sebagai daftar mata pelajaran
Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini
mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan. Contohnya, apabila Anda pergi ke
suatu sekolah kemudian Anda menanyakan tentang kurikulum yang digunakan oleh
lembaga pendidikan tersebut, maka pimpinan sekolah akan menyodorkan daftar
berbagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh setiap peserta didik.
Konsep kurikulum sebagai daftar mata pelajaran
biasanya erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah (Saylor;1981).
Artinya, apabila peserta didik berhasil mendapatkan ijazah berarti telah
menguasai serangkaian mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dengan demikian, dalam pandangan ini kurikulum berorientasi kepada isi atau
mata pelajaran (content oriented). Proses pembelajaran di sekolah yang
menggunakan konsep kurikulum demikian penguasaan isi merupakan sasaran akhir
dari proses pendidikan.
Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai
peserta didik, dalam proses perencanaannya harus memiliki beberapa ketentuan.
Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi dengan
mempertimbangkan factor social dan factor pendidikan. Dalam menentukan dan menyeleksi
kurikulum perlu memperhitungkan tingkat kesulitan, minat peserta didik dan
urutan bahan. Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada penggunaan
metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik menguasai
materi pembelajaran.
2.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar siswa
Sekolah tidak saja dituntut untuk membekali berbagai
macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, tetapi juga dituntut untuk
dapat mengembangkan minat dan bakat, pembentukan karakter bahkan dituntut agar
peserta didik dapat menguasai berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan di
era yang akan datang.
Tuntutan tersebut mengakibatkan pergeseran terhadap
makna kurikulum. Kurikulum tidak lagi dianggap sebagai mata pelajaran akan tetapi
dianggap sebagai pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum adalah seluruh
kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah dimana
kegiatan tersebut berada dalam tanggung jawab sekolah. Kegiatan yang dimaksud
tidak hanya kegiatan intra ataupun ekstra kurikuler tetapi juga mencakup
kegiatan peserta didik yang dilakukan di bawah tanggung jawab dan bimbingan
guru. Misalnya penugasan proyek Sains yang dikerjakan di rumah, penugasan
wawancara dan observasi, kunjungan museum dan kebun binatang itu merupakan bagian
dari kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Pergeseran pemaknaan kurikulum dari sejumlah mata
pelajaran kepada pengalaman, disebabkan meluasnya fungsi dan tanggung jawab
sekolah juga dipengaruhi oleh penemuan-penemuan dan pandangan baru dalam bidang
psikologi belajar. Pandangan baru menganggap bahwa belajar bukan hanya
mengumpulkan sejumlah pengetahuan, tetapi proses perubahan tingkah laku.
Peserta didik dianggap telah belajar jika telah memiliki perubahan perilaku.
Perubahan perilaku akan terjadi jika siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh
sebab itu dalam proses belajar pengalaman dianggap lebih penting dari pada
menumpuk sejumlah pengetahuan.
3.
Kurikulum
sebagai rencana atau program belajar
Para ahli menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya
adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah. Sebagai
suatu rencana, kurikulum bukan hanya berisi tentang program kegiatan tetapi
juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk
menentukan keberhasilan pencapaian tujuan. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Isi dan bahan pelajaran yang dimaksud adalah susunan
dan bahan kajian untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Batasan
menurut undang-undang, kurikulum memiliki 2 aspek pertama sebagai rencana (as a
plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan kedua
digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kesimpulan
Sekolah
didirikan untuk membimbing peserta didik agar berkembang sesuai dengan tujuan
yang diharapkan. Artinya titik sentral kurikulum adalah peserta didik itu
sendiri. Perkembangan peserta didik hanya akan tercapai apabila memperoleh
pengalaman belajar melalui semua kegiatan yang disajikan oleh sekolah baik melalui
mata pelajaran ataupun kegiatan lainnya. Oleh karena itu kurikulum sebagai
suatu rencana pembelajaran harus bermuara pada perolehan pengalaman peserta
didik yang sengaja dirancang untuk mereka miliki. Dengan demikian kurikulum
harus mencakup dua sisi yang sama penting, yaitu perencanaan pembelajaran serta
bagaimana perencanaan itu diimplementasikan menjadi pengalaman belajar siswa
dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar