Konsep Dasar Kurikulum

Konsep Dasar Kurikulum

Istilah kurikulum digunakan pertama kalinya pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno yaitu curere yang artinya adalah lintasan, atau jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Lintasan tersebut terbentang mulai dari start sampai dengan finish. Istilah tersebut digunakan dalam bidang pendidikan yang di asumsikan sebagai sebagai serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik mulai dari awal sampai dengan mengakhiri program pendidikan. Kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Dari beberapa konsep, pada dasarnya kurikulum dianggap sebagai mata pelajaran, pengalaman belajar dan sebagai perencanaan program pembelajaran. Ketiga konsep tersebut diraukan sebagai berikut :

1.      Kurikulum sebagai daftar mata pelajaran

Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan. Contohnya, apabila Anda pergi ke suatu sekolah kemudian Anda menanyakan tentang kurikulum yang digunakan oleh lembaga pendidikan tersebut, maka pimpinan sekolah akan menyodorkan daftar berbagai mata pelajaran yang harus ditempuh oleh setiap peserta didik.

Konsep kurikulum sebagai daftar mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah (Saylor;1981). Artinya, apabila peserta didik berhasil mendapatkan ijazah berarti telah menguasai serangkaian mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, dalam pandangan ini kurikulum berorientasi kepada isi atau mata pelajaran (content oriented). Proses pembelajaran di sekolah yang menggunakan konsep kurikulum demikian penguasaan isi merupakan sasaran akhir dari proses pendidikan.

Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai peserta didik, dalam proses perencanaannya harus memiliki beberapa ketentuan. Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi dengan mempertimbangkan factor social dan factor pendidikan. Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu memperhitungkan tingkat kesulitan, minat peserta didik dan urutan bahan. Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik menguasai materi pembelajaran.

 

2.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar siswa

Sekolah tidak saja dituntut untuk membekali berbagai macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan minat dan bakat, pembentukan karakter bahkan dituntut agar peserta didik dapat menguasai berbagai macam keterampilan yang dibutuhkan di era yang akan datang.

Tuntutan tersebut mengakibatkan pergeseran terhadap makna kurikulum. Kurikulum tidak lagi dianggap sebagai mata pelajaran akan tetapi dianggap sebagai pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah dimana kegiatan tersebut berada dalam tanggung jawab sekolah. Kegiatan yang dimaksud tidak hanya kegiatan intra ataupun ekstra kurikuler tetapi juga mencakup kegiatan peserta didik yang dilakukan di bawah tanggung jawab dan bimbingan guru. Misalnya penugasan proyek Sains yang dikerjakan di rumah, penugasan wawancara dan observasi, kunjungan museum dan kebun binatang itu merupakan bagian dari kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Pergeseran pemaknaan kurikulum dari sejumlah mata pelajaran kepada pengalaman, disebabkan meluasnya fungsi dan tanggung jawab sekolah juga dipengaruhi oleh penemuan-penemuan dan pandangan baru dalam bidang psikologi belajar. Pandangan baru menganggap bahwa belajar bukan hanya mengumpulkan sejumlah pengetahuan, tetapi proses perubahan tingkah laku. Peserta didik dianggap telah belajar jika telah memiliki perubahan perilaku. Perubahan perilaku akan terjadi jika siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh sebab itu dalam proses belajar pengalaman dianggap lebih penting dari pada menumpuk sejumlah pengetahuan.

 

3.      Kurikulum sebagai rencana atau program belajar

Para ahli menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah. Sebagai suatu rencana, kurikulum bukan hanya berisi tentang program kegiatan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Isi dan bahan pelajaran yang dimaksud adalah susunan dan bahan kajian untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Batasan menurut undang-undang, kurikulum memiliki 2 aspek pertama sebagai rencana (as a plan) yang harus dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan kedua digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Kesimpulan

Sekolah didirikan untuk membimbing peserta didik agar berkembang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Artinya titik sentral kurikulum adalah peserta didik itu sendiri. Perkembangan peserta didik hanya akan tercapai apabila memperoleh pengalaman belajar melalui semua kegiatan yang disajikan oleh sekolah baik melalui mata pelajaran ataupun kegiatan lainnya. Oleh karena itu kurikulum sebagai suatu rencana pembelajaran harus bermuara pada perolehan pengalaman peserta didik yang sengaja dirancang untuk mereka miliki. Dengan demikian kurikulum harus mencakup dua sisi yang sama penting, yaitu perencanaan pembelajaran serta bagaimana perencanaan itu diimplementasikan menjadi pengalaman belajar siswa dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar