Surat Keterangan Probinas Asli dan Fotocopy

Surat Keterangan Probinas = Sertifikat PK2MB


TATA CARA LEGALISIR SERTIFIKAT PK2MB
1. FC Sertifikat PK2MB 5 rangkap
2. Bawa di kantor pusat, sebelah kanan (loket yang terbuka, ada ibu" yang jaga)
3. Bilang : "Mau legalisir sertifikat PK2MB" (NANTI IBU KASIH CAP LEGALISIR)
4. Lalu ibu bilang : "minta cap ne di BAGIAN UMUM LANTAI 2. (Naik saja ke lantai 2, belok kanan sedikit, tinggal lurus" saja ke belakang, tempat CAP BAGIAN UMUM ada di sebelah kanan.
3. Setelah CAP BAGIAN UMUM, bawa turun lagi di bawah (turun kasih lagi ke ibu tadi yang di loket pertama/loket bawah)
4. Nanti ibu di loket tulis nomor -  kita TTD - ibu ambil 1 sebagai arsip - sisanya kasih ke torang.
5. SELESAI
urus ini cepat" ajaa dan nda dipersulit. jadi 1 hari kelar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar