Soal Jawab PKN SMP Kelas 7

Soal :

1.      Sebutkan ketua dan wakil ketua BPUPKI

2.      Jelaskan sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945

3.      Sebutkan nama - nama panitia 9

4.      Tulis rumusan dasar Negara menurut Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

5.      Tulis rumusan dasar Negara menurut Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945) 

6.      Tulis rumusan dasar Negara menurut Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

7.      Jelaskan sidang ke-2 BPUPKI

8.      Jelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara

9.      Sebutkan dasar hukum Pancasila sebagai dasar Negara

10.  Sebutkan nilai - nilai Pancasila sebagai dasar Negara 

11. Jelaskan semangat para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan dasar Negara

Ø  Jawaban Nomor 1

Ketua BPUPKI : Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R. T.) Radjiman Wedyodiningrat

Wakil BPUPKI    : Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso

Ø  Jawaban Nomor 2

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)

Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

1)      Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut : 

1.      Peri Kebangsaan

2.      Peri Kemanusiaan

3.      Peri Ketuhanan

4.      Peri Kerakyatan 

5.      Kesejahteraan Rakyat

 

2)      Mr. Soepomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini : 

1.      Persatuan; 

2.      Kekeluargaan; 

3.       Keseimbangan Lahir Dan Batin; 

4.       Musyawarah; 

5.      Keadilan Sosial

 

3)      Ir. Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini: 

1.      Kebangsaan Indonesia; 

2.      Internasionalisme Atau Perikemanusiaan; 

3.      Mufakat Atau Demokrasi; 

4.      Kesejahteraan Sosial; 

5.      Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Hasil : Dasar Negara Indonesia yaitu, Pancasila Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.

Ø  Jawaban Nomor 3

Nama-Nama Panitia 9 terdiri dari : 

1.      Soekarno (Ketua) 

2.      Moh Hatta (Wakil Ketua) 

3.      Achmad Soebardjo (Anggota) 

4.      Moh Yamin (Anggota) 

5.      KH Wahid Hasyim (Anggota) 

6.      Abdul Kahar Muzakir (Anggota) 

7.      Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota) 

8.      Agus Salim (Anggota) 

9.      AA Maramis (Anggota)

Ø  Jawaban Nomor 4

Rumusan Dasar Negara Menurut Mr. Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 Dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi : 

1.      Peri Kebangsaan 

2.      Peri Kemanusiaan 

3.      Peri Ketuhanan 

4.      Peri Kerakyatan 

5.      Kesejahteraan Rakyat 

Kemudian hal tersebut berubah saat Muhammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu : 

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa 

2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia 

3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ø  Jawaban Nomor 5

Rumusan Dasar Negara Menurut Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945 )

Usulan rumusan Pancasila diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. Soepomo memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu : 

1.      Persatuan 

2.      Kekeluargaan 

3.      Keseimbangan Lahir Dan Batin 

4.      Musyawarah 

5.      Keadilan Rakyat

Ø  Jawaban Nomor 6

Rumusan Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945 )

Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir gagasan. Gagasan tersebut adalah :   

1.      Kebangsaan Indonesia 

2.      Internasionalisme Dan Perikemanusiaan 

3.      Mufakat Atau Demokrasi 

4.      Kesejahteraan Sosial 

5.      Ketuhanan Yang Maha Esa

Ø  Jawaban Nomor 7

Sidang II BPUPKI membahas penyusunan Rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar, Rencana Undang-Undang Dasar, serta rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam rapat pada 11 Juli 1945, dibentuk Panitia Perancang Undang- Undang Dasar. Dalam rapat yang dilaksanakan selama tujuh hari, dihasilkan rancangan Undang-Undang Dasar Indonesia merdeka. Setelah sidang kedua, pada 7 Agutus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945. Ketua PPKI ialah Ir. Soekarno dan wakilnya ialah Drs. Mohammad Hatta.

Ø  Jawaban Nomor 8

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat. Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar Negara bersifat mengikat dan memaksa. Maksudnya, Pancasila mengikat dan memaksa segala sesuatu yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum negara Republik indonesia agar setia meaksanakan, mewariskan, mengembangkan, (dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Jadi, semua warga negara. penyelengara negara, dan segala macam peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. dengan demikian, kedudukan Pancasila adalah sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai ideologi negara.

Ø  Jawaban Nomor 9

Dasar hukum Pancasila sebagai dasar negara :

1.   TAP MPR No. XVIII Tahun 1998 yang isinya tentang cara dalam melakukan pengamalan & penghayatan Pancasila. kemudian isinya terkandung dalam sebuah UUD 1945 yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara.

2.      Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang kembali mengaktifkan Undang - Undang Dasar 1945 dan kemudian Pancasila sebagai Ideologi dan dasar pandangan hidup bangsa.

3.      Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanngal 18 Agustus 1945, setelah hari kemerdekaan Indonesia yang memyatakan bahwa pembentukan bentuk negara Indonesia yang akhirnya disetujui hingga sekarang yaitu negara Indonesia yang berbentuk Republik.

4.   Intruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 bahwa dinyatakan Pancasila merupakan sebuah pandangan Ideologi dan gaya hidup bangsa Indonesia yang tidsk bisa digantikan oleh apapun.

Ø  Jawaban Nomor 10

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa

2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

3.      Persatuan Indonesia

4.  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ø  Jawaban Nomor 11

Semangat Kebangsaan Para Pendiri Negara Dalam Merumuskan dan Menetapkan Dasar Negara :

1.      Persatuan Dan Semangat Kebangsaan

Persatuan Indonesia adalah sebagai faktor kunci, yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia

2.      Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah. Juga memiliki kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

3.      Patriotisme

Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

4.      Musyawarah

Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

5.      Mengutamakan Kepentingan Umum

Melakukan pengorbanan pribadi dengan cara menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar